









GAMBARAN UMUM

Kantor UPP Kelas III Padang Tikar berlokasi di Jalan Pelabuhan No. 1, Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis, wilayah kerja UPP Padang Tikar memiliki karakteristik perairan yang penting sebagai jalur mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah di pesisir barat Kalimantan.
UPP Kelas III Padang Tikar memiliki tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan untuk pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial, pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta sertifikasi kelaiklautan kapal. Dalam pelaksanaannya, kantor ini berperan penting dalam menjaga kelancaran arus barang dan penumpang, sekaligus memastikan standar keselamatan pelayaran terpenuhi di wilayah kerjanya.
Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Teluk Air, dan kemudian mengalami perubahan nomenklatur menjadi Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Padang Tikar, sesuai dengan penyesuaian struktur organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
STRUKTUR ORGANISASI
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Padang Tikar

Petugas Kesyahbandaran

Petugas Kesyahbandaran

Bendahara Penerimaan

Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut

Bendahara Pengeluaran

Bendahara Materil

Investigator Keselamatan Pelayaran

Pengawas Kegiatan Kepelabuhanan

Pengawas Kegiatan Kepelabuhanan

Pelayanan Integritas Keselamatan menggambarkan komitmen kuat organisasi dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan. Setiap elemen dalam logo merepresentasikan nilai dasar yang dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Bentuk perisai melambangkan perlindungan dan keamanan, yang menjadi dasar dalam setiap langkah pelayanan. Garis-garis tegas pada logo merefleksikan integritas, yaitu komitmen untuk bekerja jujur, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya. Sementara itu, simbol manusia atau tangan terbuka menggambarkan pelayanan prima, menunjukkan bahwa keselamatan pengguna jasa selalu menjadi prioritas utama.
Warna yang digunakan memberikan kesan ketegasan, keandalan, dan kepedulian, selaras dengan prinsip keselamatan yang mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian. Keseluruhan logo ini menjadi representasi visual dari semangat ASN dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan keselamatan dalam setiap proses kerja.